Minggu, 11 Desember 2016

Makalah Peran Guru dalam Administrasi di Sekolah



Makalah
Peran Guru dalam Administrasi di Sekolah
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Teacher Profession
Dosen Pengampu : Nanang Purwanto, M.Pd.








Disusun oleh :

        Imroatul Bariroh            (17203163086)




Kelas 1-E
JURUSAN TADRIS BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2016










BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Sekolah adalah sebuah instansi pendidikan yang memiliki komponen penunjang serta saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya.  Salah satu komponen pendukung yang sangat penting dari sebuah instansi pendidikan (sekolah) adalah tenaga administrasi.  Dibutuhkan keahlian dan kemampuan yang memadai  dibidang administrasi  dalam menangani tata administrasi di sekolah.
Guru merupakan salah satu komponen sistem pendidikan yang memiliki peran sangat besar dalam mencapai tujuan pendidikan. Jika dilihat secara luas, guru bukan hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Tetapi juga dibutuhkan guru yang secara terampil dan handal mampu menangani administrasi di sekolah. Namun, kenyataan yang ada di lapangan, sebagian besar guru memiliki pengetahuan dan pengalaman tentang tata administrasi sekolah yang rendah. Hal tersebut menjadi sebuah fenomena yang perlu untuk dituntaskan dengan segera. Karena, peran dari seorang tenaga tata administrasi di dalam sebuah sekolah sangatlah dibutuhkan. Oleh karena itu, penulis akan mengkaji makalah tentang ”Peran Guru Dalam Administrasi di Sekolah”. Dengan tujuan agar dapat memberikan pengetahuan tentang tugas dan peran guru dalam menjalankan administrasi di sekolah.
B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan administrasi sekolah ?
2.      Apa saja administrasi yang ada di sekolah ?
3.       Apa saja peranan guru dalam administrasi sekolah?

C.     Tujuan Penulisan

1.      Menjelaskan pengertian administrasi sekolah.
2.      Menjelaskan peranan guru dalam administrasi sekolah.




 

BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Administrasi Sekolah
Administrasi sekolah merupakan perpaduan dari dua kata yakni “administrasi” dan “sekolah” yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Ditinjau dari segi kata, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas.
Dalam arti sempit, administrasi diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat, informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tata usaha, yaitu melayani dan membantu pimpinan organisasi dalam mempersiapkan surat-menyurat, mencatat dan menyimpan arsip-arsip, data dan bahan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.[1]
Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen  atau pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan atau program organisasi.[2]
Administrasi sekolah merupakan bagian dari administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara atau bahkan pendidikan pada umumnya. Sedangkan administrasi  sekolah kegiatan-kegiatannya terbatas pada pelaksanaan pengelolaan pendidikan di sekolah sehingga kita mengenal adanya administrasi sekolah dasar, administrasi sekolah lanjutan, administrasi perguruan tinggi, dan sebagainya.[3]
Dari beberapa pernyataan yang dikemukakan di atas maka, administrasi sekolah dapat diartikan sebagai segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber  (personel maupun materiil) secara efektif, efisien dan sistematik guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
Dari pengertian administrasi sekolah dapat kita kemukakan bahwa tujuan administrasi sekolah adalah agar semua kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan mencapai tujuan pendidikan.

2.      Peran Guru dalam Administrasi Sekolah

         Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. administrasi adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan segala sesuatu baik personel, spiritual, maupun material yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan pendidikan. [4] Jika guru mampu melaksanakan tugasnya dalam pendidikan serta mampu berperan sebagai administrator di sekolah maka dapat dikatakan guru tersebut mampu memenuhi tuntutan profesionalisme seorang guru.
   Bagi guru, memahami administrasi pengembangan kurikulum akan sangat membantu dalam menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman belajar siswa. Pemahaman tentang administrasi kesiswaan akan sangat membantu mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa menjadi lulusan yang bermutu tinggi.
         Pemahaman tentang pengelolaan personel akan membantu upaya pengembangan pribadi dan profesionalnya, pemahaman pengelolaan prasarana dan sarana membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan, mengevaluasi prasarana dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana yang tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal. Pemahaman tentang seluk beluk administrasi keuangan membantu guru dalam menetapkan prioritas pelaksanaan tugasnya karena pada akhirnya dana untuk menunjang kegiatannya juga terbatas. Pemahaman tentang hubungan sekolah dan masyarakat akan membantu guru dalam usaha mereka menjadikan sekolah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sehingga terjalin kerjasama yang baik  diantara keduanya.[5]
Adapun peranan guru dalam Administrasi pendidikan di sekolah yang sesuai dengan klasifikasinya yaitu :
a)      Administrasi Kurikulum
Kurikulum merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu sistem pendidikan yang berperan sebagai penuntun dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kurikulum dapat diartikan secara sempit atau luas. Dalam pengertian secara sempit kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Undang-undang nomor 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Kurikulum dan keefektifan pelaksanaannya berpengaruh pada kualitas lulusan dari suatu proses pendidikan. Kurikulum harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan suatu lembaga pendidikan.
Guna melancarkan dan mensukseskan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di sebuah instansi pendidikan. Guru berperan dalam administrasi kurikulum, yaitu menyusun sebuah kurikulum sebagai pedoman proses kegiatan belajar mengajar dalam sebuah instansi pendidikan. Dalam melaksanakan kurikulum, tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di satu sekolah, dengan guru di sekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.

Perencanaan dan pengembangan kurikulum oleh guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran serta penyusunan satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran.
1.      Pengembangan
a.       Prosedur pembahasan materi kurikulum.
b.      Penambahan mata pelajaran sesuai dengan lingkungan sekolah.
c.       Penjabaran dan penambahan bahan kajian mata pelajaran.

2.      Pelaksanaan kurikulum
a.       Penyusunan dan pengembangan satuan pengajaran.
b.      Prosedur penyusunan satuan pengajaran.
c.       Pengembangan satuan pengajaran.
d.      Penggunaan satuan pengajaran bukan buatan guru sendiri.
e.       Pelaksanaan proses belajar mengajar.
f.       Pengaturan ruang belajar.
g.      Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
h.      Evaluasi hasil belajar dan program belajar.

b).  Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa disuatu sekolah mulai dari perencanaan siswa baru, membimbing siswa baru dalam masa orientasi, pembinaan selama siswa berada di sekolah, mendata hasil prestasi siswa di kelas, sampai siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya Proses Belajar Mengajar.
Menurut Sutisna (1991 :46), (dalam Mohammat Syaifuddin, 2007 : 2.38) tugas guru dalam administrasi siswa adalah :
1. Menyeleksi siswa baru,
2. Menyelengarakan pembelajaran,
3. Mengontrol kehadiran siswa,
4. Melakukan uji kompetensi akademik atau kejuruan,
5. Melaksanakan bimbingan karier serta penelusuran lulusan.
Guru harus menyadari bahwa kepuasan peserta didik dan orang tuanya serta masyarakat, merupakan indikator keberhasilan sekolah.

c). Asministrasi Kepegawaian (Personel)

Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembahasan ini yang dimaksud dengan personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Pembahasan administrasi personel ini dibatasi dan difokuskan kepada pembahaasan guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri.
Pegawai negeri adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku, kemudian diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau disertai tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu perundang-undangan yang berlaku. Seorang calon guru bisa menjadi seorang pegawai negeri jika telah melalui rekrutmen guru.
Rekrutmen merupakan suatu aktivitas manajemen yang mengupayakan didapatkannya seorang atau lebih calon pegawai yang betul-betul potensial untuk menduduki posisi tertentu atau melaksanakan tugas tertentu di sebuah lembaga.[6]
Adapun peran guru dalam administrasi personal adalah:
1.  Membuat buku induk pegawai
2. Membantu memperlancar kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam kepegawaian seperti kenaikan pangkat (promosi), kepindahan (mutasi) , pemberhentian (pensiun), pemberhentian (pemecatan), Karpeg, cuti, dan sebagainya.
3. Membuat inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga tata administrasi.
4.  Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
5.  Membuat laporan data sekolah dan pegawai.
6. Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran.
7. Mempersipkan surat keputusan Kepala Sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa, dan lain – lain.

d). Administrasi Keuangan
Kepala sekolah bertanggung jawab atas biaya pendidikan. Namun demikian, diharapkan guru juga ikut berperan dalam administrasi biaya, walaupun hal ini akan menambah beban guru, hal ini juga merupakan kesempatan yang diberikan kepada guru untuk ikut serta mengarahkan pembiayaan untuk perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan ketertiban administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1.      Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan.
2.      Membuat laporan data usulan pembayaran gaji atau rapel ke Pemerintah Kota.
3.      Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan dana pembangunan.
4.      Membuat laporan dana pembangunan pada akhir tahun anggaran.
5.      Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan Bantuan Sekolah ( RAPBS ).
6.      Membuat laporan tribulan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
7.      Menyetorkan pajak PPN dan PPh.
8.      Membagikan gaji atau rapel.
9.      Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan sekolah.

e). Administrasi Prasarana dan Sarana Pendidikan

Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan sebagai penunjang kegiatan belajar-mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung. Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan perencanaan pengadaaan, pendayagunaan dan pengawasan prasarana peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Salah satu contoh sarana dan prasarana pendidikan yang langsung digunakan dalam pembelajaran adalah media pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala macam sarana yang dapat dipergunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran guna menopang pencapaian hasil belajar.[7]
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.” [8]
Adapun peranan guru dalam administrasi prasarana dan sarana adalah perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
1)      Perencanaan
Perencanaan pengadaan barang menuntut keterlibatan guru karena semua barang yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar harus sesuai dengan rancangan kegiatan belajar mengajar. perencanaan pengadaan barang yang menuntut keterlibatan guru diantaranya adalah pengadaan alat pengajaran dan media pengajaran.
2)      Pemanfaatan dan pemeliharaan
Guru harus dapat memanfaatkan  segala sarana seoptimal mugkin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pemakaian sarana dan prasarana pengajaran yang ada.
3)      Pengawasan penggunaan
Apabila sarana dan prasarana pendidikan itu digunakan oleh siswa yang ada dikelasnya, maka tugas guru adalah melakukan pengawasan atau memberikan arahan agar siswa dapat menggunakan atau memakai sarana dan prasarana pendidikan sebagaimana mestinya.

f).  Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Sebuah sekolah yang berada di tengah-tengah masyarakat dapat berfungsi sebagai lembaga yang menjaga kelestarian nilai-nilai positif yang ada didalam masyarakat, agar pewarisan nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik serta sebagai lembaga yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan tuntuan kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini memerlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru hidup, sehinga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru.[9]
Husemas adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.[10]
Definisi di atas mengandung beberapa elemen penting, sebagai berikut :
Terdapat tujuan dan kepentingan yang sama antara sekolah dengan masyarakat.
1.      Masyarakat memerlukan sekolah untuk menjamin anak-anaknya menjadi generasi penerus yang lebih baik, demikian pula sekolah.
2.      Untuk memenuhinya, masyarakat perlu berperan serta dalam pengembangan sekolah. Maksud dari berperan serta adalah ikut andil dalam kehidupan masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah, serta sebagai pembangun dalam usaha perbaikan sekolah
3.      Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerjasama yang baik melalui komunikasi dua arah yang efisien.
Tujuan utama yang ingin dicapai dengan mengembangan kegiatan husemas adalah :
1.      Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan sekolah.
2.      Meningkatkan pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap sekolah.
3.      Meningkatkan usaha orang tua siswa dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan siswa, meningkatkan kuantitas serta kualitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan pendidikan sekolah.
4.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta mereka dalam memajukan pendidikan di sekolah dalam era pengembangan.
5.      Memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta apa yang dilakukan sekolah.
6.      Pertanggung jawaban sekolah atas harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah.
7.      Mendapat dukungan serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
Peranan guru dalam hubungan sekolah masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas itu, yaitu :
1.      Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.
2.      Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
3.      Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya (kode etik guru).
g). Administrasi Layanan Khusus
Proses belajar mengajar memerlukan dukungan fasilitas yang tidak secara langsung dipergunakan di kelas. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah pusat sumber belajar, unit kesehatan siswa dan kafetaria sekolah.

1.      Pusat sumber belajar

Pusat sumber belajar (PSB) adalah unit kegiatan yang mempunyai fungsi untuk memproduksi, mengadakan, menyimpan serta melayani bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas atau pelaksanaan pendidikan di sekolah. Pada umumnya pusat belajar dirancang untuk membantu pelaksanaan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu pusat sumber belajar harus diadminitrasikan secara professional. Pusat sumber belajar sekolah dibeli dari dana yang tersedia, diberi oleh masyarakat atau pun diberi oleh pemerintah.
Menurut Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B. Suryosubroto, 2002 : 205), perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian integral dari lembaga pendidikan sekolah, yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sitematis dengan cara tertentu untuk digunakan oleh siswa dan guru sebagai sumber informasi, dalam rangka menunjang program belajar mengajar di sekolah.
Berdasarkan pengertian tersebut, adapun ciri atau unsur pokok yang ada dalam perpustakaan yaitu :
1. Tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka.
2. Koleksi bahan pustaka yaitu dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu.
3. Untuk digunakan secara berkelanjutan oleh guru dan murid sebagai sumber informasi.
4. Merupakan suatu unit kerja.
Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B. Suryosubroto, 2002 : 206) menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan keseluruhan proses pendidikan di sekolah, perpustakaan berperan sebagai instalasi atau sebagai sarana pendidikan yang bersifat teknis edukatif, bersama-sama dengan unsur-unsur lainnya ikut menentukan terjadinya proses pendidikan. Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa. Untuk mencapai hal tersebut perpustakaan harus dikembangkan sehingga mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan perpustakaan sekolahnya.
Hak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. S. Nasution (1989), mengemukakan antara lain
1.      Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru-guru.
2.      Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
3. Mempromosikan untuk perpustakaan, baik untuk pemakaian, maupun untuk pembinaan.
4. Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang dapat menentukan baik buruknya suatu buku.
5. Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.

2.      Unit Kesehatan Siswa

Unit Kesehatan Siswa atau UKS merupakan suatu unit yang menangani masalah kesehatan jasmani siswa. Guru yang memiliki pengalaman dalam bidang kesehatan jasmani sangatlah dibutuhkan untuk membantu siswa-siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit), secara spesifik peran guru dalam UKS yaitu :
1. Membantu menangani dan mengawasi siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit).
2. Mengawasi obat-obatan yang di input (masuk) kedalam UKS dan output (keluar) dari UKS.
3. Membantu menghimbau para siswa agar mau hidup sehat agar terbebas dari penyakit.

3.      Kafetaria warung kantin sekolah

Kantin sekolah tidak harus diadministrasikan sendiri oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh peribadi di luar sekolah atau oleh dharma wanita sekolah. Namun kantin sekolah tidak boleh terlepas dari pengawasan kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan agar kehadiran kantin itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar anak di sekolah.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrsi kantin itu adalah :

1.      Administrasi kantin sekolah harus menjaga kesehatan masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
2.      Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama. Karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran penyakit.
3.      Makanan-makanan yang disajikan hendaknya makanan yang bergizi tinggi.
4.      Harga makanan hendaknya terjangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5.      Usahakan agar kantin tidak memberikan kesempatan siswa untuk berlama-lama atau nongkrong karena dapat memunculkan perilaku-perilaku negatif.




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tugas utama guru adalah mendidik serta mengarahkan peserta didiknya. Namun, guru bukan hanya berperan dalam menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru juga dapat berperan sebagai administrator pendidikan. Diperlukan adanya pemahaman dan pengalaman yang baik dalam bidang administrasi agar dapat menjadi seorang administrator yang terampil dan handal. Hal ini merupakan tugas yang tidak kalah pentingnya dibandingkan tugas pertama seorang guru. Sebab hal tersebut merupakan penunjang yang apabila guru melalaikannya maka akan menghambat pencapaian tujuan pendidikan.

Saran
      Seorang guru sebaiknya ikut berperan serta dalam menangani administrasi di sekolah. Karena selain pada saat mengajar, guru juga dapat memantau perkembangan peserta didiknya melalui administrasi di sekolah. Selain itu, guru juga dapat menambah pengetahuan tentang keadministrasian.












DAFTAR PUSTAKA

Soetjipto& Raflis kosasi.2003.Profesi Keguruan.Jakarta:Rineka cipta
Drs.M,Ngalim Purwanto,MP.2009.Administrasi dan supervisi pendidikan.Bandung:Remaja Rosdakarya
Drs.Moh.Uzer usman.2005.menjadi guru profesional.Bandung:remaja rosdakarya.
Oteng Sutrisna (1986), (dalam Abin Syamsudin DAN Nandang Budiman, 2005 : 2.5)
Sutisna (1991 :46), (dalam Mohammat Syaifuddin, 2007 : 2.38)
H. Djam`an Satori, dkk, 2003 : 2.12
Kindred, Bagin and Gallagber (1976)
Sudarma dan Parmiti, 2007 : 5
Mohammad Syaifuddin, 2007 : 2.36.





[1]  Paul Mahieu,1948.
[2] Louis A. Allen.
[3] Drs.Ngalim Purwanto,MP.Administrasi dan supervisi pendidikan.cet kesembilanbelas.Bandung.PT Remaja Rosdakarya.hal 8

[4] Oteng Sutrisna (1986), (dalam Abin Syamsudin DAN Nandang Budiman, 2005 : 2.5)
[5] prof.soetjipto & Drs.Raflis kosasi,M.sc.profesi keguruan.cet kedua.Jakarta. Rineka cipta.2003.hal 147

[6] Ibrahim Bafadal, 2006 : 21
[7] Sudarma dan Parmiti, 2007 : 5
[8] Mohammad Syaifuddin, 2007 : 2.36.
[9] H. Djam`an Satori, dkk, 2003 : 2.12
[10] Kindred, Bagin and Gallagber (1976)

2 komentar: