Makalah
Peran Guru dalam Administrasi di Sekolah
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Teacher Profession
Dosen Pengampu : Nanang Purwanto, M.Pd.
Disusun oleh :
Kelas 1-E
JURUSAN TADRIS BAHASA INGGRIS
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Sekolah adalah sebuah instansi pendidikan yang memiliki komponen
penunjang serta saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya. Salah satu komponen pendukung yang sangat
penting dari sebuah instansi pendidikan (sekolah) adalah tenaga administrasi. Dibutuhkan keahlian dan kemampuan yang
memadai dibidang administrasi dalam menangani tata administrasi di sekolah.
Guru merupakan
salah satu komponen sistem pendidikan yang memiliki peran sangat besar dalam
mencapai tujuan pendidikan. Jika dilihat secara luas, guru bukan hanya sekedar
menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Tetapi juga dibutuhkan guru
yang secara terampil dan handal mampu menangani administrasi di sekolah. Namun,
kenyataan yang ada di lapangan, sebagian besar guru memiliki pengetahuan dan
pengalaman tentang tata administrasi sekolah yang rendah. Hal tersebut menjadi
sebuah fenomena yang perlu untuk dituntaskan dengan segera. Karena, peran dari
seorang tenaga tata administrasi di dalam sebuah sekolah sangatlah dibutuhkan.
Oleh karena itu, penulis akan mengkaji makalah tentang ”Peran Guru Dalam
Administrasi di Sekolah”. Dengan tujuan agar dapat memberikan pengetahuan
tentang tugas dan peran guru dalam menjalankan administrasi di sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan administrasi sekolah ?
2.
Apa saja administrasi yang ada di sekolah ?
3.
Apa saja
peranan guru dalam administrasi sekolah?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Menjelaskan pengertian administrasi sekolah.
2.
Menjelaskan peranan guru dalam administrasi
sekolah.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Administrasi Sekolah
Administrasi sekolah merupakan perpaduan dari
dua kata yakni “administrasi” dan “sekolah” yang masing-masing
memiliki makna tersendiri. Ditinjau dari segi kata, administrasi mempunyai arti
sempit dan arti luas.
Dalam arti sempit, administrasi diartikan
sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat, informasi secara tertulis serta
penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam
hal ini kegiatan administrasi meliputi pekerjaan tata usaha, yaitu melayani dan
membantu pimpinan organisasi dalam mempersiapkan surat-menyurat, mencatat dan
menyimpan arsip-arsip, data dan bahan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan.[1]
Dalam arti luas, administrasi menyangkut
kegiatan manajemen atau pengelolaan terhadap keseluruhan komponen
organisasi untuk mewujudkan tujuan atau program organisasi.[2]
Administrasi sekolah merupakan bagian dari
administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan
yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara atau bahkan
pendidikan pada umumnya. Sedangkan administrasi
sekolah kegiatan-kegiatannya terbatas pada pelaksanaan pengelolaan
pendidikan di sekolah sehingga kita mengenal adanya administrasi sekolah dasar,
administrasi sekolah lanjutan, administrasi perguruan tinggi, dan sebagainya.[3]
Dari beberapa
pernyataan yang dikemukakan di atas maka, administrasi sekolah dapat diartikan
sebagai segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber (personel
maupun materiil) secara efektif, efisien dan sistematik guna menunjang
tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
Dari pengertian
administrasi sekolah dapat kita kemukakan bahwa tujuan administrasi sekolah
adalah agar semua kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau
dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan
mencapai tujuan pendidikan.
2.
Peran Guru dalam Administrasi Sekolah
Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki
peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah
hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika
dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. administrasi adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu melayani,
mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan.
Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan segala sesuatu baik
personel, spiritual, maupun material yang bersangkutan dengan pencapaian tujuan
pendidikan. [4] Jika guru
mampu melaksanakan tugasnya dalam pendidikan serta mampu berperan sebagai administrator
di sekolah maka dapat dikatakan guru tersebut mampu memenuhi tuntutan
profesionalisme seorang guru.
Bagi guru, memahami administrasi pengembangan
kurikulum akan sangat membantu dalam menerjemahkan kurikulum menjadi pengalaman
belajar siswa. Pemahaman tentang administrasi kesiswaan akan sangat membantu
mereka dalam menjalankan tugas memproses siswa menjadi lulusan yang bermutu
tinggi.
Pemahaman
tentang pengelolaan personel akan membantu upaya pengembangan pribadi dan
profesionalnya, pemahaman pengelolaan prasarana dan sarana membantu memperluas
wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan,
mengevaluasi prasarana dan sarana yang ada sehingga prasarana dan sarana yang
tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal. Pemahaman tentang seluk beluk
administrasi keuangan membantu guru dalam menetapkan prioritas pelaksanaan
tugasnya karena pada akhirnya dana untuk menunjang kegiatannya juga terbatas. Pemahaman
tentang hubungan sekolah dan masyarakat akan membantu guru dalam usaha mereka
menjadikan sekolah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, sehingga
terjalin kerjasama yang baik diantara
keduanya.[5]
Adapun peranan guru dalam Administrasi
pendidikan
di sekolah yang sesuai dengan
klasifikasinya yaitu :
a)
Administrasi Kurikulum
Kurikulum merupakan komponen yang sangat
penting dalam suatu sistem pendidikan yang berperan sebagai penuntun dalam
kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kurikulum dapat diartikan
secara sempit atau luas. Dalam pengertian secara sempit kurikulum diartikan
sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah, sedangkan dalam
pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah
kepada siswa, selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah itu. Undang-undang
nomor 2 tahun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Kurikulum dan keefektifan pelaksanaannya
berpengaruh pada kualitas lulusan dari suatu proses pendidikan. Kurikulum harus
sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan
ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas
lulusan suatu lembaga pendidikan.
Guna melancarkan dan mensukseskan
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat di sebuah instansi pendidikan. Guru berperan
dalam administrasi kurikulum, yaitu menyusun sebuah kurikulum sebagai pedoman proses
kegiatan belajar mengajar dalam sebuah instansi pendidikan. Dalam melaksanakan
kurikulum, tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan
perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru di satu sekolah, dengan
guru di sekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel pendidikan lain
seperti pengawas). Dengan demikian guru dan kepala sekolah memahami kurikulum
tersebut sebelum dilaksanakan.
Perencanaan dan pengembangan kurikulum oleh
guru antara lain juga meliputi penyusunan program pengajaran serta penyusunan
satuan acara pengajaran atau satuan pelajaran.
1.
Pengembangan
a.
Prosedur pembahasan materi kurikulum.
b.
Penambahan mata pelajaran sesuai dengan
lingkungan sekolah.
c.
Penjabaran dan penambahan bahan kajian mata pelajaran.
2.
Pelaksanaan kurikulum
a.
Penyusunan dan pengembangan satuan pengajaran.
b.
Prosedur penyusunan satuan pengajaran.
c.
Pengembangan satuan pengajaran.
d.
Penggunaan satuan pengajaran bukan buatan guru
sendiri.
e.
Pelaksanaan proses belajar mengajar.
f.
Pengaturan ruang belajar.
g.
Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
h.
Evaluasi hasil belajar dan program belajar.
b). Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang
berkaitan dengan siswa disuatu sekolah mulai dari perencanaan siswa baru,
membimbing siswa baru dalam masa orientasi, pembinaan selama siswa berada di
sekolah, mendata hasil prestasi siswa di kelas, sampai siswa menamatkan
pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya
Proses Belajar Mengajar.
Menurut Sutisna (1991 :46), (dalam Mohammat
Syaifuddin, 2007 : 2.38) tugas guru dalam administrasi siswa adalah :
1. Menyeleksi siswa baru,
2. Menyelengarakan pembelajaran,
3. Mengontrol kehadiran siswa,
4. Melakukan uji
kompetensi akademik atau kejuruan,
5. Melaksanakan bimbingan
karier serta penelusuran lulusan.
Guru harus menyadari bahwa
kepuasan peserta didik dan orang tuanya serta masyarakat, merupakan indikator
keberhasilan sekolah.
c). Asministrasi
Kepegawaian (Personel)
Personel pendidikan
dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembahasan ini yang
dimaksud dengan personel pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi
kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan).
Pembahasan administrasi personel ini dibatasi dan difokuskan kepada pembahaasan
guru sekolah menengah sebagai pegawai negeri.
Pegawai negeri adalah mereka yang telah memenuhi
syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan yang berlaku, kemudian diangkat
oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau
disertai tugas Negara lainnya yang ditetapkan berdasarkan suatu
perundang-undangan yang berlaku. Seorang calon guru bisa menjadi seorang
pegawai negeri jika telah melalui rekrutmen guru.
Rekrutmen merupakan suatu aktivitas manajemen
yang mengupayakan didapatkannya seorang atau lebih calon pegawai yang
betul-betul potensial untuk menduduki posisi tertentu atau melaksanakan tugas
tertentu di sebuah lembaga.[6]
Adapun peran guru dalam administrasi personal
adalah:
1. Membuat buku induk pegawai
2. Membantu
memperlancar kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam kepegawaian seperti kenaikan
pangkat (promosi), kepindahan (mutasi) , pemberhentian (pensiun), pemberhentian
(pemecatan), Karpeg, cuti, dan sebagainya.
3. Membuat
inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga
tata administrasi.
4.
Membuat laporan rutin kepegawaian
harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
5. Membuat laporan data sekolah dan pegawai.
6. Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran.
7.
Mempersipkan surat keputusan Kepala Sekolah tentang proses KBM, surat
tugas, surat kuasa, dan lain – lain.
d).
Administrasi Keuangan
Kepala sekolah
bertanggung jawab atas biaya pendidikan. Namun demikian, diharapkan guru juga
ikut berperan dalam administrasi biaya, walaupun hal ini akan menambah beban
guru, hal ini juga merupakan kesempatan yang diberikan kepada guru untuk ikut
serta mengarahkan pembiayaan untuk perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi
keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan
dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah.
Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan ketertiban administrasi
keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawaban sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
1.
Membuat file keuangan sesuai dengan dana pembangunan.
2.
Membuat laporan data usulan pembayaran gaji atau rapel ke Pemerintah Kota.
3.
Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan
dana pembangunan.
4.
Membuat laporan dana pembangunan pada akhir
tahun anggaran.
5.
Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan
Bantuan Sekolah ( RAPBS ).
6.
Membuat laporan tribulan dana Bantuan
Operasional Sekolah ( BOS ).
7.
Menyetorkan pajak PPN dan PPh.
8.
Membagikan gaji atau rapel.
9.
Menyimpan dan membuat arsip peraturan keuangan sekolah.
e). Administrasi Prasarana dan Sarana
Pendidikan
Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua
benda baik yang bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan sebagai
penunjang kegiatan belajar-mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung.
Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan perencanaan
pengadaaan, pendayagunaan dan pengawasan prasarana peralatan yang digunakan
untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat
dicapai.
Salah satu contoh sarana dan prasarana
pendidikan yang langsung digunakan dalam pembelajaran adalah media
pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala macam sarana yang dapat
dipergunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran guna menopang pencapaian hasil
belajar.[7]
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana
dan prasarana sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual,
sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.” [8]
Adapun peranan guru dalam administrasi
prasarana dan sarana adalah perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta
pengawasan penggunaan prasarana dan sarana yang dimaksud.
1)
Perencanaan
Perencanaan pengadaan barang menuntut
keterlibatan guru karena semua barang yang dipergunakan dalam proses belajar
mengajar harus sesuai dengan rancangan kegiatan belajar mengajar. perencanaan
pengadaan barang yang menuntut keterlibatan guru diantaranya adalah pengadaan
alat pengajaran dan media pengajaran.
2)
Pemanfaatan dan pemeliharaan
Guru harus dapat memanfaatkan segala sarana seoptimal mugkin dan
bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pemakaian sarana dan prasarana
pengajaran yang ada.
3)
Pengawasan penggunaan
Apabila sarana dan prasarana pendidikan itu
digunakan oleh siswa yang ada dikelasnya, maka tugas guru adalah melakukan
pengawasan atau memberikan arahan agar siswa dapat menggunakan atau memakai
sarana dan prasarana pendidikan sebagaimana mestinya.
f). Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sebuah sekolah yang berada
di tengah-tengah masyarakat dapat berfungsi sebagai lembaga yang menjaga
kelestarian nilai-nilai positif yang ada didalam masyarakat, agar pewarisan
nilai-nilai masyarakat itu berlangsung dengan baik serta sebagai lembaga yang
dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi itu sesuai dengan kemajuan dan
tuntuan kehidupan serta pembangunan. Kedua fungsi ini memerlukan saling
pemahaman antara sekolah dan masyarakat. Salah satu kompetensi yang
harus dimiliki guru adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial dalam kegiatan
belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat
di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru hidup, sehinga peranan dan cara
guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri
yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru.[9]
Husemas adalah suatu proses
komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian
masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan serta mendorong minat
dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.[10]
Definisi di atas mengandung beberapa elemen penting, sebagai berikut :
Terdapat tujuan dan kepentingan yang sama
antara sekolah dengan masyarakat.
1.
Masyarakat memerlukan sekolah untuk menjamin anak-anaknya menjadi generasi penerus yang
lebih baik, demikian pula sekolah.
2.
Untuk memenuhinya, masyarakat perlu berperan
serta dalam
pengembangan sekolah. Maksud dari berperan serta adalah ikut andil
dalam kehidupan masyarakat tentang hal-hal yang terjadi disekolah, serta
sebagai pembangun dalam usaha perbaikan sekolah
3.
Untuk meningkatkan peran serta itu diperlukan kerjasama yang baik melalui komunikasi dua arah yang efisien.
Tujuan utama yang ingin
dicapai dengan mengembangan kegiatan husemas adalah :
1.
Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan
sekolah.
2.
Meningkatkan pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut
terhadap sekolah.
3.
Meningkatkan usaha orang tua siswa dan
guru-guru dalam memenuhi kebutuhan siswa, meningkatkan kuantitas serta kualitas
bantuan orang tua siswa dalam kegiatan pendidikan sekolah.
4.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya peran serta mereka dalam memajukan pendidikan di sekolah dalam era
pengembangan.
5.
Memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta apa yang dilakukan sekolah.
6.
Pertanggung jawaban sekolah atas harapan yang dibebankan masyarakat kepada
sekolah.
7.
Mendapat dukungan serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang
diperlukan untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
Peranan guru dalam hubungan
sekolah masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas itu, yaitu :
1.
Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik husemas.
2.
Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
3.
Dalam melaksanakan semua itu guru harus melaksanakan kode etiknya (kode
etik guru).
g). Administrasi Layanan Khusus
Proses belajar
mengajar memerlukan dukungan fasilitas yang tidak secara langsung dipergunakan
di kelas. Fasilitas yang dimaksud antara lain adalah pusat sumber belajar, unit
kesehatan siswa dan kafetaria sekolah.
1.
Pusat sumber belajar
Pusat sumber belajar (PSB) adalah unit kegiatan
yang mempunyai fungsi untuk memproduksi, mengadakan, menyimpan serta melayani
bahan pengajaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan proses belajar mengajar di
kelas atau pelaksanaan pendidikan di sekolah. Pada umumnya pusat belajar
dirancang untuk membantu pelaksanaan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu pusat
sumber belajar harus diadminitrasikan secara professional. Pusat sumber belajar
sekolah dibeli dari dana yang tersedia, diberi oleh masyarakat atau pun diberi
oleh pemerintah.
Menurut Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B.
Suryosubroto, 2002 : 205), perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja
yang merupakan bagian integral dari lembaga pendidikan sekolah, yang berupa
tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara
sitematis dengan cara tertentu untuk digunakan oleh siswa dan guru sebagai
sumber informasi, dalam rangka menunjang program belajar mengajar di sekolah.
Berdasarkan
pengertian tersebut, adapun ciri atau unsur pokok yang ada dalam perpustakaan
yaitu :
1.
Tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka.
2. Koleksi bahan pustaka
yaitu dikelola dan diatur secara sistematis dengan cara tertentu.
3. Untuk digunakan secara berkelanjutan oleh guru dan murid sebagai sumber informasi.
4. Merupakan suatu unit
kerja.
Mulyani A. Nurhadi (1983)
(dalam B. Suryosubroto, 2002 : 206) menjelaskan bahwa dalam
hubungannya dengan keseluruhan proses pendidikan di sekolah, perpustakaan
berperan sebagai instalasi atau sebagai sarana pendidikan yang bersifat teknis
edukatif, bersama-sama dengan unsur-unsur lainnya ikut menentukan terjadinya proses
pendidikan. Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas
pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap
senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa. Untuk mencapai hal tersebut perpustakaan harus dikembangkan sehingga mampu menarik
perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan
perpustakaan sekolahnya.
Hak semua guru sekolah
menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. S.
Nasution (1989), mengemukakan antara lain
1.
Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru-guru.
2.
Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk
menambah koleksi perpustakaan sekolah.
3. Mempromosikan untuk perpustakaan, baik untuk pemakaian, maupun untuk pembinaan.
4. Mengetahui jenis dan
menguasai kriteria umum yang dapat menentukan baik buruknya suatu buku.
5. Mengusahakan agar siswa
aktif membantu perkembangan perpustakaan.
2.
Unit Kesehatan Siswa
Unit Kesehatan Siswa atau
UKS merupakan suatu unit yang menangani masalah kesehatan jasmani siswa. Guru yang
memiliki pengalaman dalam bidang kesehatan jasmani sangatlah dibutuhkan untuk membantu siswa-siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit),
secara spesifik peran guru dalam UKS yaitu :
1. Membantu menangani dan
mengawasi siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit).
2. Mengawasi obat-obatan
yang di input (masuk) kedalam UKS dan
output (keluar) dari UKS.
3. Membantu menghimbau
para siswa agar mau hidup sehat agar terbebas dari penyakit.
3.
Kafetaria warung kantin sekolah
Kantin sekolah tidak harus
diadministrasikan sendiri oleh sekolah, tetapi dapat
diadministrasikan oleh peribadi di luar sekolah atau oleh dharma wanita
sekolah. Namun kantin sekolah tidak boleh terlepas dari pengawasan kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan agar
kehadiran kantin itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar anak di
sekolah.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam administrsi kantin itu adalah :
1.
Administrasi kantin sekolah harus menjaga kesehatan masakan-masakan yang
dijajakan kepada siswa.
2.
Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama. Karena kebersihan
diharapkan dapat menjauhkan penyebaran penyakit.
3.
Makanan-makanan yang disajikan hendaknya makanan yang bergizi tinggi.
4.
Harga makanan hendaknya terjangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5.
Usahakan agar kantin tidak memberikan kesempatan siswa untuk berlama-lama
atau nongkrong karena dapat memunculkan
perilaku-perilaku negatif.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Tugas utama guru adalah mendidik serta
mengarahkan peserta didiknya. Namun, guru bukan hanya berperan
dalam menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru juga
dapat berperan sebagai administrator
pendidikan.
Diperlukan adanya pemahaman dan pengalaman yang baik dalam bidang administrasi
agar dapat menjadi seorang administrator yang terampil dan handal. Hal ini
merupakan tugas yang tidak kalah pentingnya dibandingkan tugas pertama seorang
guru. Sebab hal tersebut merupakan penunjang yang apabila guru melalaikannya
maka akan menghambat pencapaian tujuan pendidikan.
Saran
Seorang
guru sebaiknya ikut berperan serta dalam menangani administrasi di sekolah.
Karena selain pada saat mengajar, guru juga dapat memantau perkembangan peserta
didiknya melalui administrasi di sekolah. Selain itu, guru juga dapat menambah
pengetahuan tentang keadministrasian.
DAFTAR
PUSTAKA
Soetjipto&
Raflis kosasi.2003.Profesi Keguruan.Jakarta:Rineka
cipta
Drs.M,Ngalim Purwanto,MP.2009.Administrasi dan supervisi pendidikan.Bandung:Remaja
Rosdakarya
Drs.Moh.Uzer
usman.2005.menjadi guru profesional.Bandung:remaja
rosdakarya.
Oteng Sutrisna
(1986), (dalam Abin Syamsudin DAN Nandang
Budiman, 2005 : 2.5)
Sutisna (1991 :46), (dalam Mohammat Syaifuddin, 2007 : 2.38)
H. Djam`an Satori, dkk, 2003 : 2.12
Kindred, Bagin and
Gallagber (1976)
Sudarma dan Parmiti, 2007 : 5
Mohammad
Syaifuddin, 2007 : 2.36.